首页>
外文OA文献
>Efektifitas Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terkait Pendaftaran Surat Keterangan Tinggal Sementara (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mal
【2h】
Efektifitas Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terkait Pendaftaran Surat Keterangan Tinggal Sementara (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mal
AGUNG CHRISTDUTA RAHEDI, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, November 2012, Efektifitas pasal 9 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 tahun 2007 terkait dengan pendaftaran surat keterangan tinggal sementara bagi mahasiswa pendatang di Kota Malang. (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang) Lutfi Effendi,SH.M.Hum; Sri Kustina,SH.CNDalam penulisan skripsi ini penulis membahas efektifitas pasal 9 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 tahun 2007 terkait dengan pendaftaran surat keterangan tinggal sementara bagi mahasiswa pendatang di Kota Malang. Serta penulis juga membahas kendala-kendala yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dalam menerapkan peraturan tersebut dan upaya yang telah dilakukan oleh dinas tersebut guna mengatasi kendala yang ada. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan masalah dengan mengkaji peraturan yang berlaku dikaitkan dengan pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan. Lokasi penelitian berlokasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Jenis data yang diambil berupa data primer dan data sekunder dengan menggunakan tekhnik observasi, wawancara dan memberikan kuisoner terhadap sample yang merupakan mahasiswa pendatang dan studi kepustakaan. Sampel dalam penelitian ini sejumlah sebelas (11) orang terdiri dari 1 staff bidang administrasi yang menangani pelaksanaa Surat Keterangan Tinggal Sementara dan Mahasiswa pendatang yang terdiri dari Mahasiswa Universitas Brawijaya sebanyak 5 orang dan Mahasiswa Universitas Merdeka Malang sebanyak 5 orang.Berdasarkan hasil penelitian penulis, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa peraturan daerah Kota Malang mengenai surat keterangan tinggal sementara tidak berjalan efektif karena beberapa faktor baik dari faktor kaidah hukum, penegak hukum, sarana dan fasilitas, Kesadaran Hukum Warga Masyarakat. Kendala yang dihadapi oleh dinas terkait berupa ketidaksadaran masyarakat khususnya mahasiswa dalam penelitian ini, kurangnya sosialisasi oleh dinas kependudukan guna memaksimalkan pelaksanaan aturan ini. Solusi dari kendala tersebut adalah pemaksimalan sosialisasi dan pengunaan e-ktp(elektronik Kartu Tanda Penduduk) guna mempermudah data yang didapat oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.Dari hasil penelitian diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu Pasal 9 Peraturan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2007 terkait dengan pendaftaran Surat Keterangan Tinggal Sementara dikatakan tidak efektif karena tidak adanya kesadaran dari masyarakat dan sosialisasi yang kurang sehingga ada ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas aturan yang berlaku. sehingga perlunya ada pemahaman yang diberikan ke tiap Ketua Rukun Tetangga atau Rukun Warga untuk disosialisasikan ke warga pendatang sehingga aturan ini dapat berjalan secara efektif. Juga terdapat beberapa kendala yang dihadapi dinas terkait mengenai sosialisasi dan ketidaksadaran masyarakat tentang adanya peraturan tersebut dan beberapa solusi yang diambil atas beberapa kendala diatas.
展开▼